KEBIJAKAN MUTU
Kebijakan Mutu Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Akademi Kebidanan Wijaya Husada merupakan komitmen institusi dalam menjamin dan meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan secara berkelanjutan. Kebijakan ini menjadi landasan dalam perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan seluruh kegiatan tridharma perguruan tinggi agar sesuai dengan visi, misi, serta standar nasional pendidikan tinggi.
Pelaksanaan Kebijakan Mutu SPMI melibatkan seluruh unsur sivitas akademika, mulai dari pimpinan, dosen, tenaga kependidikan, hingga mahasiswa. Setiap unit kerja bertanggung jawab untuk menerapkan standar mutu yang telah ditetapkan secara konsisten, transparan, dan akuntabel, sehingga tercipta budaya mutu yang kuat di lingkungan Akademi Kebidanan Wijaya Husada.
Melalui Kebijakan Mutu SPMI, Akademi Kebidanan Wijaya Husada berupaya menghasilkan lulusan bidan yang kompeten, beretika, dan mampu bersaing di dunia kerja. Kebijakan ini juga menjadi instrumen strategis dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat serta pemangku kepentingan terhadap kualitas pendidikan dan layanan akademik yang diberikan.