STANDAR MUTU

Akademi Kebidanan Wijaya Husada berkomitmen menyelenggarakan pendidikan tinggi yang berkualitas melalui penerapan Standar Mutu sebagai pedoman utama dalam seluruh kegiatan tridharma perguruan tinggi di bidang akademik dan non-akademik. Standar ini menjadi dasar dalam memastikan setiap proses berjalan secara terarah, sistematis, dan berkelanjutan.

Pelaksanaan standar mutu mencakup bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat yang saling terintegrasi. Proses pembelajaran dirancang berbasis kompetensi, didukung oleh tenaga pendidik yang profesional, serta sarana dan prasarana yang memadai untuk menunjang keberhasilan mahasiswa.

Untuk menjaga kualitas secara konsisten, akademi menerapkan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) melalui siklus PPEPP, yaitu Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan. Siklus ini menjadi landasan dalam melakukan perbaikan berkelanjutan di setiap lini kegiatan.

Melalui penerapan standar mutu ini, Akademi Kebidanan Wijaya Husada berupaya menghasilkan lulusan yang kompeten, berintegritas, dan siap berkontribusi dalam pelayanan kesehatan, khususnya di bidang kebidanan.

DOKUMEN STANDAR MUTU

Standar Mutu Standar Mutu Akademi Kebidanan Wijaya Husada Lihat Dokumen

UPM AKADEMI KEBIDANAN WIJAYA HUSADA

Link Terkait